LANGARA, AMANKONKEP.COM – Pasangan Calon (Paslon) Bupati dan Wakil Bupati Abdul Rahman–Muhammad Yasran (AMAN) mendapatkan nomor urut 1, sedangkan Andi Muhammad Lutfi–Muhammad Rijal (ASADULA) mendapatkan nomor urut 2, Wa Ode Nurhayati–M. Yacub Rachman mendapatkan nomor urut 3, terakhir Rifqi Syaifullah Razak–Muhammad Farid (BERSAFARI) mendapatkan nomor urut 4.
Nomor urut tersebut didapatkan masing-masing Paslon dalam Rapat Pleno terbuka Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Kabupaten Konawe Kepulauan (Konkep) yang digelar di Langara, Senin 23 September 2024.
Pada tahap pengundian nomor urut ini, masing-masing calon Wabup diberikan kesempatan mengambil nomor antrean pencabutan nomor undian terlebih dahulu.
Dari hasil pencabutan nomor antrean ini, M. Yacub Rachman mendapatkan nomor antre 7, Muhammad Farid mendapatkan nomor antre 8, Muhammad Yasran mendapatkan nomor antre 12, sedangkan Muhammad Rijal nomor antre 3.
Dilanjutkan dengan pencabutan nomor urut. Karena Muhammad Rijal mendapatkan nomor antre lebih kecil, otomatis Andi Muhammad Lutfi berkesempatan mengambil nomor urut pertama. Disusul, pengambilan nomor urut oleh Wa Ode Nurhayati, lalu Rifqi Syaifullah Razak, kemudian Abdul Rahman.
Hasilnya, AMAN mendapatkan nomor urut 1, ASADULA nomor urut 2, WON–YR nomor urut 3, sedangkan BERSAFARI nomor urut 4. Nomor urut inilah sebagai dasar pada Pilkada Konkep 2024 yang akan digelar 27 November 2024 mendatang.
Sebelumnya, Ketua KPUD Konkep, Nasruddin menyampaikan KPUD Konkep telah melaksanakan rapat pleno tertutup guna menetapkan WON-YR, BERSAFARI, AMAN dan ASADULA sebagai Paslon Bupati dan Wabup pada Pilkada Konkep 2024.
“Tadi malam, kami telah menetapkan Kasmarni-Bagus Santoso dan Syahrial-Andika secara sah sebagai Paslon Bupati dan Wabup Bengkalis 2024. Sesuai PKPU Nomor 8 Tahun 2024 kemudian dilanjutkan dengan pengundian nomor urut paslon yang dilaksanakan hari ini,” kata Nasruddin.
Pencabutan undian nomor urut dihadiri Dandim Kendari, Kapolresta Kendari, Bupati Konkep Amrullah Razak, Ketua DPRD Konkep Ishak, perwakilan Forkopimda lainnya dan masing-masing pendukung paslon yang jumlahnya dibatasi.
Penulis: Muhammad Ali
Discussion about this post